Kemitraan bisnis dan perusahaan. Jenis perusahaan saham gabungan

Dengan modal dasar (saham) dibagi menjadi saham (kontribusi) para pendiri (peserta).

Properti yang dibuat atas kontribusi para pendiri (peserta), serta diproduksi dan diperoleh oleh kemitraan bisnis atau perusahaan selama kegiatannya, menjadi miliknya.

Kemitraan bisnis (Pasal 69 - 86 KUH Perdata Federasi Rusia) dapat dibuat dalam bentuk kemitraan penuh dan kemitraan berdasarkan iman (persekutuan terbatas).

Kemitraan umum

Kemitraan ini diakui sebagai penuh, para peserta (mitra umum) yang, sesuai dengan perjanjian yang dibuat di antara mereka, terlibat atas nama kemitraan dan bertanggung jawab atas kewajibannya dengan properti mereka.

Peserta persekutuan umum dan persekutuan komanditer (perseroan terbatas) dapat seperti begitu dan organisasi komersial. Properti kemitraan tersebut, dibuat dengan mengorbankan kontribusi, diproduksi dan diperoleh dalam proses aktivitas ekonomi, milik kemitraan pada hak kepemilikan.

Seseorang dapat menjadi sekutu umum hanya dari satu persekutuan. Tidak boleh ada kurang dari dua peserta dalam kemitraan umum.

Satu-satunya dokumen pendirian kemitraan adalah nota asosiasi. Itu harus ditandatangani oleh semua mitra umum.

Sumbangan terhadap modal saham dapat berupa uang, maupun hak milik yang memiliki harga uang. Manajemen kegiatan kemitraan umum dilakukan dengan persetujuan bersama dari semua pesertanya. Setiap peserta memiliki satu suara dan berhak menangani semua dokumentasi untuk pelaksanaan bisnis.

Setiap peserta dalam persekutuan umum memiliki hak untuk bertindak atas nama persekutuan, kecuali jika nota asosiasi menetapkan bahwa semua pesertanya menjalankan bisnis bersama. Dalam hal pelaksanaan bersama urusan kemitraan oleh para pesertanya, persetujuan dari semua peserta dalam kemitraan diperlukan untuk penyelesaian setiap transaksi. Jika urusan-urusan itu dipercayakan kepada seorang atau beberapa anggota, maka para anggota yang lain itu, untuk mengadakan suatu transaksi atas nama persekutuan, harus mempunyai surat kuasa dari peserta yang diserahi tugas itu. kemitraan.

Laba rugi persekutuan umum dibagikan di antara para peserta secara proporsional dengan bagian mereka dalam modal saham.

Peserta kemitraan penuh bersama-sama dan sendiri-sendiri menanggung kewajiban bersubsidi dengan harta bendanya untuk kewajiban persekutuan. Kewajiban bersubsidi berarti kewajiban tambahan dari semua "kawan" secara proporsional dengan ukuran kontribusi mereka.

Kemitraan iman

Kemitraan terbatas (Pasal 82-86 KUH Perdata Federasi Rusia), juga disebut kemitraan terbatas, berbeda dari kemitraan umum karena, bersama dengan mitra umum, ia memiliki satu atau lebih peserta kontributor (mitra terbatas). Yang terakhir menanggung risiko kerugian yang terkait dengan kegiatan kemitraan, dalam batas-batas jumlah kontribusi yang dibuat oleh mereka dan tidak mengambil bagian dalam pelaksanaan kemitraan. kegiatan wirausaha. Oleh karena itu, investor dapat menjadi warga negara dan badan hukum apa pun, dan bukan hanya pengusaha perorangan dan organisasi komersial.

Badan negara dan tubuh pemerintah lokal tidak berhak menjadi penanam modal dalam persekutuan komanditer, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Kemitraan terbatas dibuat dan beroperasi berdasarkan kesepakatan konstituen.

Kontributor tidak berhak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pelaksanaan bisnis kemitraan terbatas, untuk bertindak atas namanya selain melalui kuasa.

Kontributor persekutuan komanditer berhak untuk:
  • Untuk menerima bagian dari keuntungan persekutuan karena bagiannya dalam modal saham.
  • Kenali laporan tahunan dan neraca kemitraan.
Likuidasi kemitraan terbatas

Kemitraan terbatas dilikuidasi ketika semua kontributor yang berpartisipasi di dalamnya pensiun. Namun, mitra penuh memiliki hak, alih-alih likuidasi, untuk mengubah kemitraan terbatas menjadi kemitraan penuh.

Perusahaan bisnis

Perusahaan bisnis dapat dibuat dalam bentuk perusahaan saham gabungan, perusahaan dengan: kewajiban terbatas atau dengan tanggung jawab tambahan.

Perseroan terbatas

Perseroan terbatas adalah perusahaan yang didirikan oleh satu orang atau lebih, yang modal penyusunnya dibagi menjadi saham dengan ukuran yang ditentukan oleh dokumen konstituen.

Hak dan kewajiban peserta dalam perseroan terbatas ditentukan dalam nota asosiasi dan piagam sehubungan dengan Art. 67 dari KUH Perdata Federasi Rusia.

Perusahaan Kewajiban Tambahan

Suatu perseroan yang didirikan oleh satu orang atau lebih diakui, modal dasar yang dibagi menjadi bagian ukuran yang ditentukan oleh dokumen konstituen.

Anggota masyarakat seperti itu dalam solidaritas menanggung tanggung jawab anak perusahaan untuk kewajibannya dengan propertinya dalam kelipatan yang sama untuk semua dengan nilai kontribusi mereka, ditentukan oleh dokumen konstituen perusahaan. Peserta di perusahaan kewajiban tambahan bertanggung jawab dengan properti mereka dalam jumlah yang ditentukan secara tepat, kelipatan dari kontribusi mereka. Karena modal dasar perusahaan tidak boleh kurang dari 100 kali upah minimum, perusahaan dengan kewajiban tambahan memiliki peluang besar untuk menjamin kepentingan krediturnya.

Perusahaan saham gabungan

Peraturan hukum perusahaan saham gabungan (JSC) bersama dengan KUH Perdata Federasi Rusia ( Seni. 96-104) ditentukan oleh undang-undang federal 26 Desember 1995 No. 208-FZ “ Tentang perusahaan saham gabungan Oh”, dan dalam hal perusahaan saham gabungan yang dibuat dalam proses privatisasi perusahaan negara (kota), korporatisasi di industri Pertanian dan bank saham gabungan - dan undang-undang federal khusus.

Diakui, modal dasar yang dibagi menjadi sejumlah saham tertentu, yang menyatakan hak wajib peserta (pemegang saham) (Pasal 2 Undang-Undang Federal "Tentang Perusahaan Saham Gabungan").

Perusahaan saham gabungan dibuat dalam urutan konstituen, tetapi Undang-Undang Federal "Tentang Perusahaan Saham Gabungan" berbagi secara umum dan Pesanan spesial lembaga AO.

Undang-undang “Tentang Perusahaan Saham Gabungan” memberikan perhatian khusus pada pembentukan perusahaan saham gabungan melalui reorganisasi (penggabungan, aksesi, pemisahan dan pemisahan), serta transformasi perusahaan.

Pendiri

pendiri JSC baik badan hukum maupun warga negara, termasuk orang asing, dapat bertindak sesuai dengan undang-undang 9 Juli 1999 No. 160-FZ “Tentang Penanaman Modal Asing”. Jumlah pendiri JSC tertutup tidak boleh lebih dari 50 orang. Badan-badan negara bagian (local self-government bodies), kecuali ditentukan lain oleh undang-undang federal, tidak boleh bertindak sebagai pendiri JSC.

Perusahaan saham gabungan memperoleh hak badan hukum sejak dia pendaftaran negara.

Dokumen pendirian JSC adalah piagam.

Piagam JSC harus memuat semua karakteristik utama JSC, sebagaimana didefinisikan dalam paragraf 3 Seni. 98 dan paragraf 2 Seni. 52 KUH Perdata Federasi Rusia, pasal. 11 Undang-Undang Federal "Tentang Perusahaan Saham Gabungan".

JSC harus memiliki nama dan lokasi. Pada saat yang sama, nama perusahaan saham gabungan harus memuat indikasi bahwa ini adalah perusahaan saham gabungan dan jenisnya.

Modal dasar

Modal dasar minimal JSC didefinisikan oleh legislator untuk masyarakat terbuka- bukan kurang dari 1000 kali, tetapi masyarakat tertutup - setidaknya 100 kali jumlah upah minimum yang ditetapkan oleh hukum federal pada tanggal pendaftaran perusahaan.

Undang-undang membedakan dua jenis perusahaan saham gabungan: terbuka dan tertutup - tergantung pada komposisi pendiri, metode pembentukan modal dasar, dan, dengan demikian, status pesertanya (Pasal 97 KUHPerdata). Federasi Rusia).

Sebuah perusahaan diakui sebagai tertutup, yang sahamnya hanya dibagikan di antara para pendiri dan lingkaran orang lain yang ditentukan sebelumnya.

Pemegang saham perusahaan tertutup memiliki hak memesan terlebih dahulu akuisisi saham yang dijual oleh pemegang saham lain (klausul 2, pasal 997 KUH Perdata Federasi Rusia).

AO menyediakan sistem kontrol tiga tingkat: rapat umum, dewan direksi (dewan pengawas), yang wajib jika perusahaan memiliki lebih dari 50 peserta, dan badan eksekutif (tunggal atau kolektif).

Kompetensi Rapat Umum Pemegang Saham meliputi hal-hal sebagai berikut:
  • reorganisasi dan likuidasi perusahaan;
  • penambahan dan pengurangan modal dasar;
  • pembentukan badan eksekutif;
  • persetujuan laporan tahunan, neraca, laporan laba rugi, pembagian laba rugi, dll.

Direksi menyelenggarakan pengurusan umum kegiatan perseroan, kecuali yang merupakan kewenangan eksklusif rapat umum.

Pengelolaan kegiatan saat ini JSC dilakukan secara individu atau oleh badan kolegial.

Pemegang saham tidak bertanggung jawab atas kewajiban perusahaan dan menanggung risiko yang terkait dengan kegiatan mereka sejauh saham mereka.

Anak perusahaan dan afiliasi

Anak perusahaan suatu perusahaan bisnis diakui jika perusahaan bisnis utama lain atau kemitraan, karena partisipasi dominan di dalamnya; modal dasar atau sesuai dengan kesepakatan yang dibuat di antara mereka, atau memiliki kemampuan untuk menentukan keputusan yang diambil oleh perusahaan tersebut.

Anak perusahaan tidak bertanggung jawab atas hutang perusahaan induk. Perusahaan induk, yang memiliki hak untuk mengeluarkan instruksi wajib kepada anak perusahaan, bertanggung jawab secara tanggung renteng dengan anak perusahaan untuk transaksi yang dilakukan oleh anak perusahaan sesuai dengan instruksi tersebut. Dalam hal kepailitan anak perusahaan karena kesalahan perusahaan utama (kemitraan), yang terakhir menanggung tanggung jawab anak perusahaan atas hutangnya.

Perusahaan ekonomi diakui sebagai tanggungan jika perusahaan lain (dominan, peserta) memiliki lebih dari 20% saham berhak suara dari perusahaan saham gabungan, atau 20% dari modal dasar perseroan terbatas. Hanya perusahaan saham gabungan dan perseroan terbatas yang dapat menjadi dependen dan dominan. Batas-batas partisipasi bersama dari perusahaan-perusahaan ekonomi dalam modal piagam masing-masing dan jumlah suara yang dapat digunakan oleh salah satu perusahaan tersebut dalam rapat umum peserta atau pemegang saham dari perusahaan lain ditentukan oleh undang-undang.

kemitraan bisnis, perusahaan, koperasi produksi adalah asosiasi entitas dan properti mereka. Mereka diciptakan untuk implementasi berbagai kegiatan kewirausahaan. Mari kita pertimbangkan mereka secara lebih rinci.

Informasi Umum

Sebuah perusahaan bisnis, kemitraan bisnis, koperasi diciptakan untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Kepengurusan di salah satu asosiasi dilakukan oleh rapat umum. Ini bertindak sebagai badan administratif tertinggi. Koperasi dan kemitraan bisnis berbeda dalam cara pendapatan didistribusikan. Yang pertama dilakukan sesuai dengan kontribusi tenaga kerja masing-masing anggota, yang kedua, tergantung pada ukuran kontribusi atau bagian. Kemitraan ekonomi dan perusahaan menerima kepemilikan properti yang diterima dalam kegiatan mereka. Umum untuk asosiasi ini adalah bahwa modal saham (resmi) dibagi menjadi saham. Masing-masing milik peserta tertentu. Tingkat partisipasi dalam pembagian keuntungan akhir akan tergantung pada ukuran saham. Kemitraan bisnis dan perusahaan dibentuk sesuai dengan aturan yang berbeda. Prosedur untuk pembentukan asosiasi ditetapkan dalam KUH Perdata, serta undang-undang federal. Mari kita pertimbangkan lebih lanjut fitur-fitur kemitraan bisnis.

Kekhususan HT

Kemitraan bisnis adalah organisasi komersial. Mereka dibentuk oleh dua orang atau lebih untuk melakukan kegiatan usaha bersama. Asosiasi semacam itu tidak dapat dibuat oleh satu subjek. Hanya organisasi komersial dan pengusaha yang bertindak sebagai peserta. Struktur negara bagian dan otoritas lokal tidak dapat menjadi anggota asosiasi ini, kecuali ditentukan lain oleh hukum. Status hukum kemitraan bisnis ditetapkan dalam KUH Perdata dan Hukum Federal yang relevan.

Anggota

Mereka memiliki wewenang dan tanggung jawab tertentu. Secara khusus, mereka berhak untuk:

  1. Sampai batas tertentu berpartisipasi dalam pekerjaan administrasi asosiasi.
  2. Dapatkan informasi tentang kegiatan perusahaan.
  3. Ikut serta dalam pembagian pendapatan.
  4. Menerima bagian dari properti yang tersisa setelah penyelesaian dengan kreditur selama likuidasi.

Peserta wajib berkontribusi untuk modal dasar kontribusi, dalam jumlah dan cara yang ditetapkan oleh dokumen konstituen, serta tidak mengungkapkan informasi rahasia tentang pekerjaan asosiasi.

Bentuk kemitraan bisnis

Asosiasi yang dimaksud adalah kontrak. Artinya, mereka dibuat atas dasar kesepakatan antara para peserta. Undang-undang mengatur jenis kemitraan bisnis berikut:


Tanggung jawab

Kemitraan bisnis umum dibedakan oleh fakta bahwa di dalamnya distribusi kerugian dan keuntungan dilakukan sesuai dengan bagian peserta di modal. Meskipun memastikan perlindungan kepentingan kreditur dengan kewajiban properti anggota asosiasi, mereka bertanggung jawab atas kewajiban dengan cara tambahan. Dalam hal ini, kreditur, dalam hal kekayaan perusahaan tidak mencukupi, dapat mengajukan klaim terhadap semua peserta secara bersamaan atau terhadap salah satu dari mereka. Tanggung jawab anak perusahaan dengan demikian merupakan gabungan dan beberapa dan tambahan dari kewajiban asosiasi itu sendiri.

Disposisi saham

Seorang peserta dalam kemitraan umum dapat menarik diri darinya kapan saja. Pada saat yang sama, ia menyatakan penolakan keanggotaan lebih lanjut setidaknya enam bulan sebelum tanggal keluar yang sebenarnya. Setelah pensiun, peserta berhak untuk membayar nilai bagian dari properti asosiasi, sama dengan bagiannya di modal. Dengan kesepakatan, dapat diterbitkan dalam bentuk barang, dan tidak dalam bentuk tunai. Seorang peserta dapat menukar, menjual, menyumbangkan bagiannya dalam modal kepada anggota lain dari asosiasi atau kepada pihak ketiga. Untuk melakukan transaksi ini, ia harus mendapatkan persetujuan dari rekan-rekan lainnya.

Fitur likuidasi

Status hukum kemitraan ekonomi menyiratkan kehadiran lebih dari satu anggota dalam asosiasi. Jika hanya satu peserta yang tersisa di dalamnya, itu dapat dilikuidasi. Pada saat yang sama, dia diberi waktu enam bulan untuk mengubah asosiasi. Itu dapat direorganisasi menjadi perusahaan ekonomi mana pun. Undang-undang juga memberikan alasan umum untuk likuidasi suatu asosiasi. Itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dengan pembentukan komisi, neraca, penyelesaian dengan kreditur dan anggota masyarakat.

Kontrol

Fitur administrasi ditentukan dalam KUH Perdata. Undang-undang menetapkan bahwa adopsi tertentu keputusan manajemen dilakukan dengan persetujuan seluruh anggota perkumpulan. Kemitraan ekonomi berbeda dalam hal itu, terlepas dari ukuran kontribusinya, setiap anggota hanya memiliki satu suara. Bersama dengan nota asosiasi ini, pengecualian terhadap aturan ini dapat dibuat.

Persyaratan wajib

Mereka berhubungan dengan nota asosiasi dan nama asosiasi, serta partisipasi subjek dalam kemitraan lain. Perjanjian tersebut harus memuat informasi tentang jumlah dan komposisi modal, tata cara dan jumlah perubahan saham anggota. Kontrak mengatur istilah, aturan, jumlah kontribusi, dan juga menetapkan kasus-kasus tanggung jawab atas pelanggaran kewajiban untuk memberikan kontribusi. Kemitraan bisnis harus memiliki nama perusahaan. Undang-undang menetapkan aturan yang dengannya nama asosiasi dipilih. Untuk mempersonalisasi perusahaan dan anggotanya, itu harus memuat nama atau nama semua peserta atau satu atau lebih anggota dengan tambahan frasa "dan perusahaan". Selain itu, nama harus mengandung "kemitraan ekonomi". Tanggung jawab properti individu dari setiap anggota asosiasi menyebabkan larangan partisipasinya dalam badan hukum serupa lainnya.

kesimpulan

Berdasarkan informasi di atas, maka dapat dirumuskan ciri-ciri utama yang dimiliki oleh kemitraan usaha komersial:

  1. Perjanjian yayasan menjadi dasar bagi pembentukan dan pelaksanaan kegiatan perkumpulan.
  2. Perusahaan bisnis tidak memiliki piagam.
  3. Kegiatan wirausaha dilakukan oleh para peserta. Ketentuan ini menentukan kekhususan komposisi subjek. Hanya perusahaan komersial dan pengusaha yang boleh hadir dalam kemitraan.
  4. Tanggung jawab atas kewajiban asosiasi, kecuali untuk dirinya sendiri, ditanggung oleh para anggotanya.
  5. Kemitraan umum adalah perusahaan komersial. Artinya dibentuk untuk melakukan kegiatan wirausaha.

Asosiasi terbatas

Mereka bertanggung jawab atas kewajiban asosiasi dengan properti mereka sendiri dalam jumlah yang sama. Ini adalah kelipatan dari nilai kontribusi mereka. Modal dasar ALC tidak boleh kurang dari seratus kali upah minimum. Dalam hal ini, perusahaan semacam itu memiliki peluang besar untuk menjamin jaminan kepentingan kreditur. JSC adalah asosiasi yang modal dasarnya dibagi menjadi sejumlah saham tertentu. Sekuritas menyatakan hak wajib pesertanya. Pembuatan JSC dilakukan sesuai dengan prosedur pendirian. Namun, Undang-Undang Federal "Tentang Perusahaan Saham Gabungan" mengatur khusus dan aturan umum formasi mereka. Perhatian khusus dalam yang ditentukan tindakan normatif diberikan kepada penciptaan perusahaan saham gabungan melalui reorganisasi dan transformasi.

Pendiri

Baik warga negara maupun badan hukum dapat bertindak sebagai mereka. Jumlah pendiri dalam JSC tidak boleh lebih dari 50. Mereka tidak boleh berupa badan negara, maupun struktur pemerintah daerah, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang. Perolehan hak badan hukum bertepatan dengan saat pendaftaran negara JSC.

Poin-poin penting

Jumlah minimum modal ditentukan oleh undang-undang. Untuk JSC terbuka, setidaknya 1000 kali, dan untuk JSC tertutup - setidaknya seratus kali upah minimum yang ditentukan oleh Undang-Undang Federal pada saat pendaftaran asosiasi. Perbedaan CJSC dan JSC tidak hanya dalam ukuran modal dasar. Dalam masyarakat ini, komposisi subjek dan status peserta berbeda. Perusahaan saham gabungan tertutup diakui, yang efeknya hanya didistribusikan di antara para pendiri dan di antara orang-orang yang termasuk dalam lingkaran yang ditentukan sebelumnya. Anggota CJSC memiliki hak memesan efek terlebih dahulu untuk memperoleh saham yang dijual oleh pemegang saham lain. Ketentuan ini ditetapkan dalam Art. 997 dalam bagian 2 KUHPerdata.

Kompetensi Badan Pengurus

JSC dicirikan oleh struktur manajemen tiga tingkat. Itu termasuk:

  1. Pertemuan umum.
  2. Dewan Pengawas (Direksi). Itu dibentuk tanpa gagal di perusahaan dengan lebih dari 50 anggota.
  3. Badan eksekutif. Itu bisa kolektif atau individu.

Rapat umum memutuskan:

  1. Likuidasi/reorganisasi perusahaan.
  2. Penurunan/penambahan modal dasar.
  3. Pembentukan badan eksekutif.
  4. Persetujuan neraca, laporan tahunan, laporan laba rugi, distribusi pendapatan dan beban, dan sebagainya.

Direksi bertanggung jawab untuk manajemen umum kegiatan paguyuban. Satu-satunya pengecualian adalah pertanyaan yang berhubungan dengan pelaksanaan rapat umum. Badan eksekutif mengelola kegiatan perusahaan saat ini. Peserta tidak bertanggung jawab atas kewajiban JSC dan menanggung risiko yang terkait dengan kegiatan mereka dalam batas-batas saham mereka.

Asosiasi lainnya

Selain perusahaan di atas, ada afiliasi dan anak perusahaan. Yang terakhir termasuk asosiasi semacam itu, yang keputusannya ditentukan oleh kemitraan atau perusahaan utama lainnya. Fenomena ini terjadi karena partisipasi dominan yang terakhir dalam modal dasar anak perusahaan, berdasarkan kesepakatan yang dibuat di antara mereka atau karena alasan lain. Perusahaan induk memiliki hak untuk mengeluarkan instruksi yang mengikat. Pada saat yang sama, anak perusahaan tidak bertanggung jawab atas hutangnya. Perusahaan induk secara tanggung renteng bertanggung jawab atas transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pelapor sesuai dengan instruksi yang diterima. Dalam kasus kebangkrutan anak perusahaan karena kesalahan atasan, yang terakhir bertanggung jawab secara subsidi atas hutang-hutang dari yang pertama. Sebuah asosiasi dianggap tergantung, di mana 20% dari hak suara saham perusahaan saham gabungan atau 20% dari modal dasar LLC milik perusahaan lain. Batas-batas partisipasi bersama, jumlah suara yang dapat digunakan oleh satu badan hukum dalam rapat umum, ditetapkan dengan undang-undang.

Materi pendidikan berupa kuliah hukum untuk melatih diri mahasiswa dari berbagai spesialisasi dan jurusan. Informasi disajikan dalam bentuk abstrak dengan rincian tematik dari mata pelajaran dan masalah yang dipelajari.

Kemitraan bisnis dan perusahaan bisnis



Kemitraan bisnis dan perusahaan(ХТ dan ) adalah organisasi komersial, modal dasar (saham) yang dibagi menjadi saham peserta.

Bagian peserta adalah indikator kondisional dari volume mereka hak perusahaan dalam kaitannya dengan kemitraan bisnis atau perusahaan bisnis. Mereka biasanya dihitung dalam pecahan.

Kepemilikan saham dalam modal dasar memungkinkan setiap peserta untuk:

  • - berpartisipasi dalam pengelolaan urusan organisasi;
  • - berpartisipasi dalam distribusi keuntungan yang diterima sebagai hasil dari kegiatan organisasi;
  • - mengurangi risiko sendiri yang terkait dengan aktivitas kewirausahaan organisasi komersial.

Hak dan kewajiban peserta persekutuan usaha dan badan usaha pada umumnya sama: keduanya berhak:

  • - berpartisipasi dalam manajemen;
  • - permintaan dari badan eksekutif semua informasi tentang kegiatan organisasi;
  • - ikut serta dalam pembagian keuntungan dan neraca likuidasi.

Keduanya diwajibkan untuk:

  • - memberikan kontribusi kepada modal dasar dan modal saham dengan cara dan jumlah yang ditentukan oleh dokumen konstituen;
  • - wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan kepada mereka, yang merupakan rahasia dagang.

Perbedaan antara kemitraan bisnis dan perusahaan

1. Kemitraan bisnis adalah asosiasi kontraktual eksklusif yang dibuat oleh dua orang atau lebih untuk tujuan: implementasi bersama kegiatan wirausaha, tetapi dengan membuat badan hukum.

Undang-undang menetapkan 2 jenis kemitraan bisnis:

  • - persekutuan umum (PT),
  • - persekutuan iman (perseroan terbatas (CT)).

Kemitraan bisnis harus dibedakan dari perjanjian kemitraan sederhana (tentang kegiatan bersama), pada kesimpulan yang badan hukumnya tidak dibuat - Bab 55 KUH Perdata.

Setiap kemitraan bisnis adalah asosiasi orang, oleh karena itu, setidaknya dua peserta (mitra umum) diperlukan, yang menanggung tanggung jawab tambahan untuk kewajiban kemitraan umum dengan semua properti mereka, dan dalam solidaritas. Ini berarti bahwa kreditur berhak untuk mengajukan tuntutan tambahan terhadap salah satu dari mereka.

Kemitraan bisnis adalah Asosiasi bisnis, yang berarti bahwa semua pesertanya harus memiliki status wirausaha, yaitu baik memiliki status organisasi komersial atau status pengusaha perorangan.

Jaminan hak-hak kreditur suatu persekutuan usaha adalah modal saham dan milik para sekutu itu sendiri, oleh karena itu sekutu umum tidak dapat sekaligus menjadi sekutu penuh dalam persekutuan usaha lain; karena menjadi anggota rumah tangga pertama. kemitraan, ia di muka menjamin untuk semua miliknya.

2. Perusahaan bisnis Ini adalah asosiasi hukum eksklusif.

Mereka disebut penyatuan modal. Peserta dalam CW dapat memiliki status apa pun: mereka mungkin warga negara, badan hukum (komersial dan non-komersial), entitas publik.

Perusahaan ekonomi dapat berfungsi dan dibuat jika hanya ada satu peserta.

Keunikan:

  • - dokumen konstituen utama perusahaan ekonomi adalah piagam;
  • - peserta di perusahaan ekonomi tidak diharuskan untuk mengambil bagian dalam kegiatan kewirausahaan organisasi mereka;
  • - setiap perusahaan ekonomi memerlukan kehadiran struktur internal, sementara ini tidak diperlukan untuk kemitraan bisnis;
  • - modal dasar suatu badan usaha merupakan jaminan utama hak-hak krediturnya, artinya apabila seorang PPK tidak mampu memenuhi kewajibannya (kepailitan), para pesertanya tidak menanggung kewajiban anak perusahaan, kecuali perusahaan kewajiban tambahan. (ALC); oleh karena itu, dalam hal ini, mereka dilikuidasi dengan alasan pailit.

Jenis utama adalah perusahaan saham gabungan, baik terbuka maupun tertutup, perseroan terbatas dan ragamnya - perusahaan dengan kewajiban tambahan.

Kemitraan bisnis dan perusahaan diakui sebagai organisasi komersial dengan saham (kontribusi) dari pendiri (peserta) modal dasar (saham). Properti yang dibuat dengan mengorbankan kontribusi pendiri (peserta), serta diproduksi dan diperoleh oleh kemitraan bisnis atau perusahaan selama kegiatannya, menjadi miliknya dengan hak kepemilikan.

Kemitraan bisnis dapat dibuat oleh satu orang yang menjadi peserta tunggalnya.

Kemitraan usaha dapat dibuat dalam bentuk kemitraan umum dan kemitraan terbatas (limited partnership).

Perusahaan bisnis dapat dibuat dalam bentuk perusahaan saham gabungan, perseroan terbatas atau perseroan tambahan.

Peserta dalam kemitraan umum dan mitra umum dalam kemitraan terbatas dapat berupa pengusaha perorangan dan (atau) organisasi komersial.

Warga negara dan badan hukum dapat menjadi peserta dalam perusahaan ekonomi dan kontributor dalam kemitraan terbatas.

Badan-badan negara dan badan-badan pemerintahan sendiri lokal tidak berhak untuk bertindak sebagai peserta dalam perusahaan ekonomi dan investor dalam kemitraan terbatas, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Lembaga yang dibiayai oleh pemilik dapat menjadi peserta dalam perusahaan ekonomi dan investor dalam kemitraan dengan izin pemilik, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Undang-undang dapat melarang atau membatasi partisipasi kategori warga negara tertentu dalam kemitraan bisnis dan perusahaan, dengan pengecualian perusahaan saham gabungan terbuka.

Kemitraan bisnis dan perusahaan dapat menjadi pendiri (peserta) dari kemitraan bisnis dan perusahaan lain. Kontribusi terhadap properti dari kemitraan bisnis atau perusahaan dapat berupa uang, surat berharga, barang lain atau hak milik atau hak lain yang memiliki nilai moneter.

Penduduk zona ekonomi khusus - penyewa sebidang tanah yang dimiliki oleh negara bagian dan (atau) kota, tidak berhak untuk menyumbangkan hak sewanya sebagai kontribusi untuk modal dasar kemitraan bisnis dan perusahaan

Tidak diperbolehkan untuk memperkenalkan hak penggunaan permanen (tidak terbatas) kavling tanah di ibukota resmi (saham) organisasi komersial

Penilaian moneter dari kontribusi peserta dalam perusahaan bisnis dibuat dengan kesepakatan antara pendiri (peserta) perusahaan dan, dalam kasus yang ditentukan oleh hukum, tunduk pada verifikasi ahli independen.

Kemitraan bisnis, serta perseroan terbatas dan perseroan tambahan tidak berhak menerbitkan saham.

Peserta dalam suatu persekutuan usaha atau perusahaan berhak untuk:

1) ikut serta dalam pengurusan urusan persekutuan atau perusahaan;

2) menerima informasi tentang kegiatan kemitraan atau perusahaan dan berkenalan dengan buku akuntansi dan dokumentasi lainnya dengan cara yang ditentukan oleh dokumen konstituen. Pada saat yang sama, perusahaan memberikan pemegang saham akses ke dokumen yang diatur dalam ayat 1 Pasal 89 Undang-Undang Perusahaan Gabungan. Pemegang saham (pemegang saham) yang memegang secara agregat setidaknya 25 persen dari hak suara saham perusahaan memiliki hak untuk mengakses dokumen akuntansi dan risalah rapat badan eksekutif perguruan tinggi;

3) ikut serta dalam pembagian keuntungan;

4) menerima, dalam hal likuidasi persekutuan atau perusahaan, bagian dari harta yang tersisa setelah penyelesaian dengan kreditur, atau nilainya.

Peserta dalam kemitraan bisnis atau perusahaan juga dapat memiliki hak lain.

Peserta dalam suatu kemitraan usaha atau perusahaan wajib:

1) memberikan kontribusi dengan cara, jumlah, metode dan dalam batas waktu yang ditentukan oleh dokumen konstituen;

2) tidak mengungkapkan informasi rahasia tentang kegiatan kemitraan atau perusahaan.

Peserta dalam suatu persekutuan usaha atau perusahaan juga dapat memikul kewajiban-kewajiban lain yang diatur dalam dokumen pendiriannya.

Kemitraan ekonomi dan perusahaan dari satu jenis dapat diubah menjadi kemitraan ekonomi dan perusahaan dari jenis lain atau menjadi koperasi produksi dengan keputusan rapat umum peserta dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang.

Ketika suatu persekutuan diubah menjadi suatu perseroan, setiap sekutu umum yang telah menjadi peserta (pemegang saham) perseroan harus menanggung tanggung jawab anak perusahaan dengan seluruh hartanya atas kewajiban-kewajiban yang dialihkan kepada perseroan dari persekutuan itu selama dua tahun. Pemindahtanganan oleh mantan mitra atas sahamnya (saham) tidak membebaskannya dari tanggung jawab tersebut. Aturan ini berlaku ketika kemitraan diubah menjadi koperasi produksi.

Lebih lanjut tentang topik Kemitraan bisnis dan perusahaan:

  1. §satu. Undang-undang tentang perseroan terbatas di negara Soviet
  2. 2. Karakteristik komposisi subjek hubungan hukum antara masyarakat ekonomi dan pesertanya, fakta hukum yang mendasari terjadinya.

Kemitraan ekonomi- ini adalah asosiasi dua atau lebih mitra yang mengejar tujuan mengatur kegiatan bisnis bersama, partisipasi yang harus disegel atau dengan perjanjian tertulis.

Tanda-tanda kemitraan bisnis

Kemitraan bisnis dicirikan oleh ciri-ciri berikut:

  • Iuran dibagi menjadi saham berdasarkan modal saham;
  • Semua properti yang diperoleh atau diproduksi menjadi milik persekutuan;
  • Badan tertinggi adalah rapat peserta;
  • Kemitraan bisnis dianggap sebagai asosiasi orang, yang menyiratkan partisipasi pribadi dalam urusan kemitraan;
  • Badan negara bagian dan badan kotamadya tidak berhak untuk berpartisipasi dalam kemitraan bisnis;

Bentuk kemitraan bisnis. Kemitraan umum

Kemitraan usaha dibuat dalam bentuk kemitraan umum atau kemitraan terbatas (limited partnership).

Pasal 66 KUH Perdata Federasi Rusia menetapkan fitur umum untuk kemitraan bisnis kemitraan adalah organisasi komersial, modal saham kemitraan ekonomi dibagi menjadi kontribusi.

Pasal 69 KUH Perdata Federasi Rusia menetapkan kemitraan penuh ekonomi secara lebih rinci:

  • tujuan melakukan bisnis;
  • peserta bertindak atas nama kemitraan sesuai dengan perjanjian konstituen yang dibuat di antara mereka;
  • Para peserta bertanggung jawab atas kewajiban kemitraan dengan properti mereka.

Tanda-tanda kemitraan bisnis ini dilengkapi dengan Pasal 75 KUH Perdata Federasi Rusia, yang menetapkan bahwa setiap orang yang menjadi bagian dari kemitraan bisnis penuh memikul tanggung jawab anak perusahaan secara bersama-sama atas kewajiban kemitraan.

Jenis kemitraan bisnis

Perdata saat ini membedakan 2 jenis kemitraan usaha: kemitraan umum dan kemitraan terbatas.

Pasal 66 "Ketentuan dasar tentang kemitraan bisnis dan perusahaan" dari KUH Perdata Federasi Rusia menetapkan bahwa kemitraan bisnis dapat dibuat dalam bentuk organisasi dan hukum dari kemitraan penuh atau kemitraan terbatas (kemitraan terbatas).

Kemitraan umum (sederhana)

Kemitraan terbatas (kemitraan terbatas)

Kemitraan terbatas (kemitraan terbatas)- badan hukum di mana, selain peserta yang terlibat dalam kegiatan kewirausahaan atas nama kemitraan dan bertanggung jawab sesuai kewajibannya, dengan hartanya, ada satu atau lebih peserta kontributor (partner komanditer) yang menanggung risiko kerugian dalam batas kontribusinya dan tidak mengambil bagian dalam kegiatan wirausaha atas nama persekutuan. Aturan kemitraan umum berlaku untuk kemitraan terbatas.

Pengurusan persekutuan komanditer dilakukan oleh sekutu umum. Investor tidak berhak untuk berpartisipasi dalam urusan kemitraan dan menentang keputusannya. Kontributor memiliki hak untuk menerima bagian dari keuntungan dari kemitraan, untuk mengetahui laporan tahunan kemitraan, pada akhir tahun keuangan untuk menarik diri dari kemitraan.

Kemitraan terbatas dilikuidasi dalam hal penarikan semua kontributor, tetapi mitra umum memiliki hak untuk membentuk kemitraan umum dalam iman.

Anggota kemitraan bisnis

Warga negara, badan hukum, badan hukum publik, pengusaha perorangan, organisasi komersial dapat menjadi peserta dalam kemitraan ekonomi.

Peserta persekutuan umum dan persekutuan komanditer adalah pengusaha perorangan dan organisasi niaga.

Kontributor dalam persekutuan komanditer dapat berupa warga negara dan badan hukum, serta badan hukum publik.

Undang-undang dapat melarang atau membatasi partisipasi kategori orang tertentu dalam kemitraan bisnis dan perusahaan. Jadi, hukum federal tanggal 12.01.1996 No. 7-FZ "Pada organisasi nirlaba" menetapkan bahwa "Sebuah lembaga pemerintah tidak berhak bertindak sebagai pendiri (peserta) badan hukum."

Badan-badan negara dan badan-badan pemerintahan sendiri lokal tidak berhak untuk berpartisipasi atas nama mereka sendiri dalam kemitraan bisnis dan perusahaan.

Suatu persekutuan usaha berhak menjadi pendiri (peserta) persekutuan usaha dan perusahaan lain, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Manajemen dalam kemitraan bisnis

Dalam kemitraan penuh dan kemitraan terbatas, manajemen dilakukan dengan cara yang ditentukan oleh Pasal 71 dan 84 KUH Perdata Federasi Rusia dengan persetujuan bersama semua peserta. Perjanjian pendirian kemitraan dapat mengatur kasus-kasus di mana keputusan diambil dengan suara mayoritas para peserta.

Setiap peserta kemitraan, terlepas dari apakah ia berwenang untuk melakukan urusan kemitraan atau tidak, berhak untuk menerima semua informasi tentang kegiatan kemitraan dan berkenalan dengan semua dokumentasi tentang pelaksanaan bisnis.

Pengurusan kegiatan persekutuan komanditer dilakukan oleh sekutu umum. Prosedurnya ditetapkan oleh mereka sesuai dengan aturan KUH Perdata Federasi Rusia tentang kemitraan penuh.

Kontributor tidak berhak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pelaksanaan bisnis kemitraan terbatas, untuk menantang tindakan mitra umum dalam pengelolaan dan pelaksanaan bisnis kemitraan, untuk bertindak atas namanya selain melalui kuasa.

Transformasi dan likuidasi kemitraan bisnis

Berbagai jenis kemitraan bisnis dan perusahaan dapat diubah menjadi kemitraan bisnis dan perusahaan jenis lain.

Secara khusus, dengan keputusan rapat umum para peserta, kemitraan ekonomi dapat diubah menjadi koperasi produksi.

Kemitraan bisnis dan perusahaan tidak dapat direorganisasi menjadi organisasi nirlaba atau kesatuan organisasi komersial.

Ketika suatu persekutuan diubah menjadi suatu perseroan, setiap sekutu umum yang telah menjadi peserta (pemegang saham) perseroan harus menanggung tanggung jawab anak perusahaan dengan seluruh hartanya atas kewajiban-kewajiban yang dialihkan kepada perseroan dari persekutuan itu selama dua tahun.

Persekutuan umum dapat dilikuidasi dengan keputusan pendirinya (peserta) atau oleh badan hukum yang diberi wewenang untuk melakukannya oleh dokumen konstituen, dengan keputusan pengadilan, dalam hal satu-satunya peserta yang tersisa dalam persekutuan. Dibiarkan sendirian, ia memiliki hak untuk mengubah kemitraan semacam itu menjadi perusahaan bisnis dalam waktu enam bulan.

Likuidasi perseroan terbatas terjadi ketika semua investor yang berpartisipasi di dalamnya pergi. Mitra umum memiliki hak untuk mengubahnya menjadi kemitraan penuh.

Dalam hal likuidasi persekutuan komanditer, termasuk jika telah terjadi kepailitan, penanam modal mempunyai hak istimewa atas sekutu umum untuk menerima sumbangan dari harta persekutuan yang tersisa setelah dipenuhinya tuntutan kreditur.

Modal dasar kemitraan usaha

Apa yang seharusnya menjadi modal dasar kemitraan bisnis ditunjukkan dalam nota asosiasi. Memorandum dari persekutuan umum berisi ketentuan tentang ukuran dan komposisi modal saham persekutuan, jumlah dan prosedur untuk mengubah saham masing-masing pesertanya.

Seorang peserta dalam persekutuan umum berkewajiban untuk membuat setidaknya setengah dari kontribusinya ke modal saham persekutuan sebelum pendaftaran negaranya. Sisanya dibayar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh nota asosiasi.

Perjanjian pendirian persekutuan komanditer memuat ketentuan mengenai ukuran dan komposisi modal saham persekutuan; tentang jumlah dan tata cara perubahan saham masing-masing sekutu umum; pada jumlah total simpanan yang dibuat oleh kontributor.

Seorang peserta dalam kemitraan umum memiliki hak, dengan persetujuan dari peserta lain, untuk mentransfer bagiannya dalam modal saham atau sebagian darinya kepada peserta lain dalam kemitraan atau kepada pihak ketiga.

Kontributor dari persekutuan komanditer wajib memberikan kontribusi terhadap modal saham. Ia juga berhak untuk mengalihkan bagiannya atau sebagian sahamnya dalam modal saham kepada penanam modal lain atau pihak ketiga.

hukum perdata Federasi Rusia menyediakan berbagai bentuk organisasi dan hukum dari aktivitas kewirausahaan. Salah satunya adalah kemitraan bisnis. Saat ini mereka menempati tempat penting dalam mekanisme pengaturan hukum perdata. Kemitraan bisnis di Federasi Rusia adalah salah satu cara untuk mengarahkan energi kreatif warga negara ke pengembangan ekonomi pasar dengan pertimbangan maksimal untuk kepentingan semua anggota masyarakat.